Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 869. WFH Pertama Muzakki, CPNS PA Pulang Pisau
869. WFH Pertama Muzakki, CPNS PA Pulang Pisau
  

WFH Pertama Muzakki, CPNS PA Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 10 April 2026. Muzakki, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pengadilan Agama Pulang Pisau, untuk pertama kalinya melaksanakan tugas dengan sistem Work From Home (WFH). Pelaksanaan WFH ini mengacu pada kebijakan pemerintah terkait fleksibilitas kerja aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB dan Surat Edaran Sekretaris MA RI.

Meski bekerja dari rumah, Muzakki tetap melaksanakan tugas secara optimal dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk koordinasi dan penyelesaian pekerjaan. Ia berkomitmen menjaga disiplin serta kualitas kerja sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim