Panitera Muda PA Sampit Dipercaya Menjadi Pembawa Acara pada Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 8 April 2026 – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara yang diselenggarakan secara luring dan daring, Pengadilan Agama Sampit memberikan amanah kepada Panitera Muda Mardiyatur Rahmah, S.H.I untuk bertindak sebagai pembawa acara.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ini berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti oleh peserta baik secara langsung maupun melalui media daring. Peran pembawa acara menjadi sangat penting dalam mengatur alur kegiatan agar berjalan sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan.
Dengan kepercayaan yang diberikan, Mardiyatur Rahmah, S.H.I mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kegiatan dapat berlangsung secara terstruktur dan komunikatif. Hal ini turut mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !