Statistik Perkara Masuk Bulan Maret Tahun 2026 Pada PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 09 April 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali merilis statistik perkara masuk untuk periode bulan Maret 2026 sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Berdasarkan laporan kepaniteraan, total perkara yang masuk pada bulan ini berjumlah 4 perkara.
Dari 4 perkara tersebut, kategori perkara cerai gugat sebanyak 2 perkara, perwalian sebanyak 1 perkara dan perkara isbat nikah I perkara serta tidak terdapat perkara cerai talak dan dispensasi kawin yang masuk dalam periode pelaporan bulan maret.
Seluruh perkara yang masuk tercatat diajukan melalui layanan E-Court sebanyak 4 perkara, yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan layanan peradilan berbasis elektronik. Adapun perkara yang diajukan melalui mekanisme prodeo tercatat 1 perkara pada bulan ini.
Melalui publikasi statistik ini, PA Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang akuntabel, transparan, dan modern. Layanan informasi yang terbuka ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai dinamika penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
Statistik Keadaan Perkara PA Kuala Kurun Bulan Maret Tahun 2026 Selanjutnya