
Kuala Kapuas (31/03) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi aparatur di bagian kepaniteraan menyusul kenaikan kelas pengadilan dari kelas II menjadi kelas I B. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan tersebut juga menandai kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi tuntutan kerja yang semakin kompleks.
Kenaikan kelas ini membawa dampak positif yang signifikan bagi Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dengan status baru sebagai pengadilan kelas I B, volume perkara dan ekspektasi pelayanan publik diproyeksikan akan meningkat. Oleh karena itu, penguatan pada lini kepaniteraan menjadi langkah strategis untuk menjaga kinerja tetap optimal.
Dalam prosesi pelantikan, para pejabat yang dilantik diambil sumpahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Selain itu, sinergi antarbagian juga ditekankan guna mendukung tercapainya pelayanan peradilan yang prima.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap peningkatan status harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja. Seluruh aparatur dituntut untuk beradaptasi dengan dinamika baru serta menjaga komitmen terhadap pelayanan publik. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua menyampaikan, “Kenaikan kelas ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah besar yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, integritas, dan pelayanan yang semakin profesional.” (mon)