Langkah Awal CPNS PA Sampit dalam Penyusunan SKP Triwulan I Tahun 2026 Sejak Bertugas Juli 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 26 Maret 2026 — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sampit untuk pertama kalinya melaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 sejak mulai melaksanakan tugas pada awal Juli 2025. Momen ini menjadi langkah awal bagi para CPNS dalam memahami sistem penilaian kinerja sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
Dalam proses pengisian SKP, para CPNS mendapatkan arahan dan pendampingan dari admin kepegawaian terkait tata cara penyusunan rencana kerja, penginputan capaian kinerja, serta kelengkapan eviden pendukung. Hal ini dilakukan agar setiap CPNS dapat menyusun SKP secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengalaman pertama ini, diharapkan para CPNS Pengadilan Agama Sampit semakin memahami pentingnya manajemen kinerja yang baik serta mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pengisian SKP ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang optimal dan akuntabel kepada masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !