Harap Tunggu...

» Sampit » 768. Pengalaman Perdana, Pegawai PPPK PA Sampit Mulai Mengisi SKP Triwulan I Tahun 2026
768. Pengalaman Perdana, Pegawai PPPK PA Sampit Mulai Mengisi SKP Triwulan I Tahun 2026
  

Pengalaman Perdana, Pegawai PPPK PA Sampit Mulai Mengisi SKP Triwulan I Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id


Sampit, 26 Maret 2026 — Admin kepegawaian bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sampit mulai melaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momen perdana bagi para pegawai PPPK sejak resmi dilantik, sekaligus menjadi langkah awal dalam menjalankan kewajiban administrasi kinerja sebagai aparatur negara.

Dalam prosesnya, para pegawai PPPK mendapatkan arahan dan pendampingan dari admin kepegawaian terkait tata cara pengisian SKP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari penyusunan rencana kinerja, penginputan capaian, hingga pengunggahan eviden pendukung, seluruh tahapan dilakukan secara teliti agar hasil yang disusun dapat mencerminkan kinerja yang akurat dan terukur.

Melalui pengalaman pertama ini, para pegawai PPPK Pengadilan Agama Sampit diharapkan dapat semakin memahami sistem penilaian kinerja yang berlaku, serta termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan aparatur yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !