Permudah Akses Informasi, PA Sampit Hadirkan Layanan Interaktif melalui DM TikTok

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit – Kamis, 26 Maret 2026. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sampit kini membuka akses komunikasi melalui fitur Direct Message (DM) di platform TikTok.
Melalui akses ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun permohonan informasi terkait layanan pengadilan secara langsung. Tim media sosial PA Sampit akan merespons setiap pesan yang masuk dengan sesegera mungkin serta memberikan penjelasan secara detail guna memastikan informasi tersampaikan secara cepat, tepat, dan mudah dipahami.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam menghadirkan pelayanan yang modern dan responsif berbasis digital. Diharapkan, kemudahan akses melalui Direct Message TikTok ini dapat semakin mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat luas tanpa harus datang langsung ke kantor.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !