–
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tuntaskan Pengisian Elektronik Track Record (ETR) Triwulan I 2026 Tepat Waktu

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi digital. Pada Senin, 16 Maret 2026, Muhammad Rapli, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Pulang Pisau, secara resmi telah menyelesaikan pengisian Electronic Track Record (ETR) melalui portal Single Sign-On (SSO) Badilag. Pengisian ETR ini merupakan bagian dari sistem monitoring kinerja yang terintegrasi untuk seluruh aparatur di bawah naungan Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Dengan rampungnya pengisian ini, data mengenai riwayat pekerjaan, capaian, dan kedisiplinan pegawai dapat terpantau secara real-time dan akurat.
Penyelesaian laporan elektronik ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk transparansi bagi tenaga PPPK dalam menjaga profesionalitas. Muhammad Rapli menyampaikan bahwa kemudahan akses melalui SSO Badilag sangat membantu pegawai dalam memperbarui data secara mandiri tanpa harus menunda pekerjaan utama di kantor.
“Ketepatan waktu dalam pengisian data elektronik adalah cerminan dari kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas negara,” ujar salah satu pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menanggapi kepatuhan administasi stafnya.Dengan terselesaikannya pengisian ETR ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin termotivasi untuk mempertahankan ritme kerja yang efisien demi mendukung terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”