–
Menjelang Akhir Triwulan I TA 2026, Penyerapan Anggaran Pengadilan Agama Pulang Pisau Capai Hasil Positif

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 12 Maret 2026, Menjelang berakhirnya Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan capaian yang positif dalam realisasi penyerapan anggaran. Hingga pertengahan Maret 2026, serapan anggaran pada kedua Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dikelola telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan.
Pada DIPA 01, yang memiliki total pagu sebesar Rp6.277.621.000, realisasi anggaran telah mencapai 26,92%. Penyerapan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional perkantoran serta pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Sementara itu, pada DIPA 04 dengan total pagu sebesar Rp58.907.000, realisasi anggaran telah mencapai 38,43%. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program layanan peradilan kepada masyarakat, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan hukum bagi pencari keadilan.
Capaian penyerapan anggaran ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang efektif dan terencana. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir Triwulan I, Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran agar target penyerapan dapat tercapai dengan baik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/RedTim