
[Kuala Kapuas], [13 Maret 2026] — Dalam rapat kesekretariatan pada 12 Maret 2026, dibahas perencanaan penyusunan berbagai laporan administrasi. Agenda ini menjadi perhatian penting bagi pengelolaan administrasi di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Penyusunan laporan dilakukan secara terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa laporan yang direncanakan antara lain laporan Catatan atas Laporan BMN. Selain itu dibahas pula laporan pengawasan dan pengendalian atau wasdal. Laporan tersebut akan disusun secara berkala setiap semester.
Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh laporan dapat diselesaikan tepat waktu. Koordinasi antarbagian menjadi kunci dalam penyusunan data dan dokumen pendukung. Dengan perencanaan yang baik, kualitas laporan diharapkan semakin meningkat. (msy)