
KUALA KAPUAS – Menunjukkan komitmen tinggi terhadap keakuratan data kepegawaian, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berhasil menuntaskan Validasi Data Individu Pegawai melalui aplikasi SIMTEPA untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan pantauan pada Rabu 11 Maret 2026, status validasi telah mencapai angka 100%.
Sebanyak 36 pegawai di lingkungan PA Kuala Kapuas telah melakukan pemutakhiran dan validasi data mandiri. Capaian ini mencakup data profil, riwayat hidup, hingga dokumen pendukung lainnya yang terintegrasi secara nasional.
Pa Kuala Kapuas telah berhasil menyelesaikan validasi data mandiri pegawai yaitu Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dengan capaian 100% , ini merupakan capaian yang membanggakan karena Validasi data pegawai SIKEP merupakan proses penting untuk memastikan keakuratan dan kebenaran data kepegawaian. Dengan capaian 100%, PA Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas data kepegawaian.
Validasi data pegawai SIKEP yang akurat dan lengkap akan membantu kita dalam mengambil keputusan yang tepat.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas akan terus meningkatkan kualitas data kepegawaian.
Ketua PA Kuala Kapuas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pegawai yang telah proaktif melakukan validasi. “Data yang valid adalah kunci utama dalam pengambilan kebijakan kepegawaian yang tepat. Dengan tercapainya 100% di awal waktu, ini menunjukkan kedisiplinan administratif kita semakin baik.
Pencapaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan pada periode-periode mendatang guna mendukung transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung RI, khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.