[Kuala Kapuas], [11 Maret 2026] — Rapat Monitoring dan Evaluasi PMPZI pada 11 Maret 2026 di Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut membahas metode penyelesaian upload evidence Zona Integritas. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah percepatan pengumpulan dan pengunggahan dokumen pendukung. Setiap area perubahan diberikan perhatian khusus agar tidak ada evidence yang terlewat.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian tugas yang lebih terstruktur antar tim kerja. Aparatur diminta untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum diunggah ke sistem. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian evidence dengan indikator penilaian.
Metode kerja yang sistematis diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh evidence. Koordinasi antarbagian menjadi faktor penting dalam proses ini. Dengan demikian, target penyelesaian upload evidence dapat tercapai dengan baik. (msy)