Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Prof. Sunarto di Rakor Badilag 2026: Jangan Berhenti Belajar, Kualitas Peradilan Bukan Sekadar Seremoni
Prof. Sunarto di Rakor Badilag 2026: Jangan Berhenti Belajar, Kualitas Peradilan Bukan Sekadar Seremoni
  

Prof. Sunarto di Rakor Badilag 2026: Jangan Berhenti Belajar, Kualitas Peradilan Bukan Sekadar Seremoni

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan arahan strategis dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta hari ini. Di hadapan para pimpinan pengadilan tingkat banding dari seluruh Indonesia, Prof. Sunarto menekankan pentingnya transformasi mentalitas aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum yang kian kompleks.

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menggarisbawahi bahwa tantangan hukum di era digital dan globalisasi tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Beliau mengajak seluruh aparatur peradilan—mulai dari Hakim hingga tenaga teknis dan administratif—untuk mengadopsi semangat belajar sepanjang hayat (long-life learning).

Melampaui Seremoni: Menuju Pengembangan SDM Berkelanjutan

Prof. Sunarto secara lugas mengkritisi pola pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sering kali terjebak dalam rutinitas formalitas. Menurutnya, kapasitas organisasi hanya akan bertumbuh jika peningkatan kompetensi dilakukan secara konsisten dan terukur.

“Pengembangan SDM tidak boleh berhenti pada seremoni atau sekadar pemenuhan jam diklat dalam sertifikat saja. Ini harus menjadi proses yang berkelanjutan, menyentuh substansi, dan berdampak langsung pada kualitas putusan serta layanan publik,” tegas Prof. Sunarto.

Beliau menambahkan bahwa di tahun 2026 ini, Badilag harus menjadi motor penggerak dalam menciptakan ekosistem peradilan yang adaptif. Pengembangan tersebut mencakup dua pilar utama: Kompetensi Teknis: Pendalaman hukum materiil dan formil yang selaras dengan perkembangan zaman dan keadilan substantif. dan Kompetensi Manajerial: Kemampuan kepemimpinan dan pengelolaan perkara yang efektif melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Integritas dan Adaptabilitas sebagai Kunci

Selain masalah kompetensi, Ketua MA mengingatkan bahwa long-life learning juga mencakup pengasahan integritas. Beliau menyebut bahwa kecerdasan tanpa integritas akan merusak marwah peradilan, namun integritas tanpa kompetensi akan membuat peradilan tertinggal oleh tuntutan masyarakat.

“Dunia berubah cepat. Jika kita berhenti belajar, maka kita sebenarnya sedang berjalan mundur. Aparatur peradilan agama harus responsif terhadap isu-isu hukum kontemporer, seperti sengketa ekonomi syariah yang kian rumit hingga perlindungan hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” imbuhnya.

Prof. Sunarto berharap hasil Rakor tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi terimplementasi dalam perilaku kerja sehari-hari di meja hijau maupun di ruang pelayanan terpadu. Dengan semangat belajar yang tak kunjung padam, Mahkamah Agung optimis bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan terus meningkat seiring dengan kualitas putusan yang semakin berkeadilan dan transparan.