–
Pengadilan Agama Pulang Pisau Sidangkan 1 Perkara pada Selasa 10 Maret 2026
Pulang Pisau, 06 Maret 2026 — Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan agenda persidangan perkara pada tanggal 10 Maret 2026. Berdasarkan jadwal sidang yang tercantum dalam sistem informasi perkara, perkara dengan nomor 53/Pdt.G/2026/PA.Pps akan disidangkan di Ruang Sidang 2 dengan agenda pemanggilan tergugat melalui surat tercatat.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari tahapan proses persidangan guna memastikan para pihak mendapatkan pemberitahuan secara sah dan patut. Melalui penyelenggaraan sidang yang terjadwal dengan baik, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, serta menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed
