–
Pengadilan Agama Pulang Pisau Jadwalkan Sidang Perkara Cerai Gugat pada 9 Maret 2026

Pulang Pisau, 06 Maret 2026 — Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan agenda persidangan perkara yang telah terjadwal dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Berdasarkan jadwal sidang yang tercantum, pada tanggal 9 Maret 2026 akan dilaksanakan persidangan untuk perkara cerai gugat dengan agenda pembacaan gugatan oleh Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.
Persidangan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Melalui pelaksanaan sidang yang tertib dan terjadwal, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berperkara.