–
Akurasi Data Terjaga, Jurusita Pengganti Lakukan Validasi Data Pegawai Melalui SIMTEPA

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
(09/03/2026) Dalam rangka memastikan keakuratan dan kelengkapan data kepegawaian, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan validasi data pegawai individu periode Triwulan I Tahun 2026 melalui aplikasi SIMTEPA.
Kegiatan validasi ini dilakukan dengan memeriksa dan memperbarui berbagai informasi penting terkait data pribadi dan kepegawaian, seperti riwayat jabatan, pendidikan, pelatihan, serta data pendukung lainnya yang tercatat dalam sistem. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang tersimpan di aplikasi SIMTEPA telah sesuai dengan kondisi terkini.
Dengan dilakukannya validasi data secara berkala, diharapkan data kepegawaian yang tersimpan dalam sistem tetap terjaga kualitasnya serta dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan pengambilan kebijakan di lingkungan peradilan agama.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”
605. Kasubbag PTIP PA Pulang Pisau Telah Memvalidasi Data SIMTEPA Selanjutnya