–
Kasubbag PTIP PA Pulang Pisau Telah Memvalidasi Data SIMTEPA

Senin, 09 Maret 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan validasi data pada SIMTEPA (Sistem Informasi Manjemen Tenaga Teknis Peradilan Agama). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data yang tersedia pada SIMTEPA. Setiap pegawai pada setiap triwulan diwajibkan untuk melakaukan validasi tersebut.
Fandi Triandi, S.E. Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan melakukan validasi rutin setiap triwulan tanpa ada perubahan/koreksi data. Dengan rutin melaksanakan validasi ini, diharapkan sistem data pada SIMTEPA dapat selalu akurat dan terbaru.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),FT/Timred