Demi Kelancaran Pembayaran THR 2026, Pengelola Keuangan PA Sampit Ikuti Pentol KPPN Sampit Secara Daring

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Kamis, 5 Maret 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Sampit, terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen Isnaniyah, S.Ag., PPSPM Raudah, S.H., Bendahara Pengeluaran Umi Watini, A.Md. beserta staf Pengelola Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T. dan Linda Arianti, S.Pi. mengikuti Kegiatan Pendampingan Teknis Online KPPN Sampit terkait Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2026secara daring menggunakan Video Conference melalui Teams Meeting, berdasarkan surat Kepala KPPN Sampit surat Kepala KPPN Sampit nomor S-168/KPN.1804/2026 hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pegawai Non-ASN Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Sampit dalam rangka mempererat sinergi, monitoring, dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran Satuan Kerja. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala KPPN Sampit Joko Tri Prasetyo.
Selanjutnya penyampaian materi dengan narasumber dari KPPN Sampit Irfan Basuki Pejabat Fungsional PTPN KPPN Sampit, yang menyampaikan materi tentang . Persiapan Pembayaran THR dan THR Keagamaan Tahun 2026 yang bersumber dari APBBN.
Kemudian sesi diskusi dan tanya jawab dengan dipandu oleh Moderator Rizka Dwi Hasanah apabila ada hal-hal yang kurang jelas yang ingin ditanyakan peserta.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola keuangan Pengadilan Agama Sampit untuk memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!