Dekatkan Layanan di Bulan Ramadan, Sidang Luar Pengadilan Agama Kuala Kurun di Tewah Disambut Antusias Masyarakat

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali melaksanakan kegiatan Sidang Luar Gedung yang ketiga pada tahun 2026 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tewah pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan bulan suci Ramadan, namun tidak mengurangi semangat para pihak maupun masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan peradilan yang disediakan.
Sidang luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Tewah dan sekitarnya dapat mengakses layanan peradilan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain pelaksanaan persidangan, kegiatan ini juga diisi dengan proses mediasi terhadap perkara yang sedang berjalan. Mediasi yang dilakukan oleh mediator dari Pengadilan Agama Kuala Kurun berhasil mencapai kesepakatan antara para pihak, sehingga perkara dapat diselesaikan secara damai tanpa harus dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah tetap menjadi pilihan yang efektif dan mengedepankan nilai kekeluargaan.
Pada kesempatan yang sama, Pengadilan Agama Kuala Kurun juga membuka layanan PTSP Keliling (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) bagi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait perkara, melakukan pendaftaran perkara, hingga berkonsultasi mengenai prosedur layanan pengadilan.
Layanan PTSP Keliling tersebut mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi secara langsung tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun yang berjarak cukup jauh dari Kecamatan Tewah.
Dengan terselenggaranya Sidang Luar Gedung ke-3 ini, diharapkan pelayanan peradilan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)
086. Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara Selanjutnya