Solid dan Siap Bertugas, PA Sampit Terbitkan Surat Tugas Sidang Luar Gedung 6 Maret 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit — Pengadilan Agama Sampit kembali menerbitkan surat tugas resmi bagi tim yang akan melaksanakan Sidang di Luar Gedung pada 6 Maret 2026. Berdasarkan dokumen yang ditandatangani secara digital tersebut, sejumlah hakim dan aparatur ditugaskan untuk mengikuti kegiatan persidangan di Kantor Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tim yang ditunjuk terdiri dari Ketua Majelis Hakim, Hakim Anggota, Panitera, hingga unsur teknis dan administrasi. Keterlibatan lintas bagian ini menunjukkan kesiapan dan kekompakan seluruh elemen satuan kerja dalam menyukseskan pelayanan persidangan di luar kantor. Setiap personel memiliki peran strategis guna memastikan proses sidang berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Penerbitan surat tugas ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Melalui sidang di luar gedung, pengadilan berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, efektif, serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas aparatur peradilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
665. Teliti dan Penuh Tanggung Jawab, Wahyudi Lakukan Pendataan Buku Kendali Saksi Perkara PA Sampit Selanjutnya