Teliti dan Penuh Tanggung Jawab, Wahyudi Lakukan Pendataan Buku Kendali Saksi Perkara PA Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Rabu, 4 Maret 2026 — Komitmen terhadap tertib administrasi kembali ditunjukkan oleh aparatur Pengadilan Agama Sampit. Pada Rabu, 4 Maret 2026, pegawai Wahyudi tampak sedang melakukan pendataan ke dalam buku kendali data saksi perkara sebagai bagian dari proses administrasi persidangan yang akurat dan terstruktur.
Pendataan saksi merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap perkara tercatat dengan lengkap dan sistematis. Dengan ketelitian dan tanggung jawab, Wahyudi memeriksa kembali identitas serta kelengkapan data saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Proses ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus mendukung kelancaran jalannya sidang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Sampit dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan. Melalui administrasi yang tertib dan terdokumentasi dengan baik, diharapkan seluruh proses persidangan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !