Harap Tunggu...

» Sukamara » Irfan Dwi Aprimadika, A.Md. Isi Kajian Kitab Riyadus Shalihin di Pengadilan Agama Sukamara
Irfan Dwi Aprimadika, A.Md. Isi Kajian Kitab Riyadus Shalihin di Pengadilan Agama Sukamara
  

Irfan Dwi Aprimadika, A.Md. Isi Kajian Kitab Riyadus Shalihin di Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 3 Maret 2026 – Dalam rangka mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak amal ibadah dan pendalaman ilmu agama, Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kajian kitab Riyadus Shalihin ba’da zuhur pada Selasa (03/03/2026). Kegiatan yang berlangsung di musola kantor tersebut diikuti oleh seluruh aparatur dengan penuh antusias dan kekhusyukan.

Pada kesempatan kali ini, kajian disampaikan oleh Irfan Dwi Aprimadika, A.Md., aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Beliau membahas Bab 64 tentang Keutamaan Orang Kaya yang Bersyukur dari kitab Riyadus Shalihin karya Imam An-Nawawi.

Dalam pemaparannya, Irfan menjelaskan bahwa Islam tidak memandang kekayaan sebagai sesuatu yang tercela, selama harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal dan digunakan untuk kebaikan. Orang kaya yang bersyukur memiliki kedudukan mulia karena ia mampu memanfaatkan nikmat yang diberikan Allah SWT untuk membantu sesama, memperbanyak sedekah, serta mendukung kemaslahatan umat.

Beliau juga menekankan bahwa rasa syukur tidak hanya diucapkan dengan lisan, tetapi diwujudkan melalui perbuatan nyata, seperti berbagi, menjaga amanah, serta tidak berlebihan dalam menggunakan harta. Sikap syukur inilah yang membedakan antara kekayaan yang membawa keberkahan dan kekayaan yang justru menjadi ujian.

Kajian berlangsung dengan suasana yang hangat dan penuh perhatian. Para peserta menyimak penjelasan dengan seksama, sesekali mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Momentum Ramadhan semakin menambah kekhusyukan kegiatan, karena bulan suci ini menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal dan memperdalam pemahaman agama.

Pelaksanaan kajian kitab Riyadus Shalihin ba’da zuhur merupakan agenda rutin selama bulan Ramadhan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter aparatur yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga memiliki landasan spiritual yang kuat.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan seluruh aparatur semakin termotivasi untuk meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan, serta menjadikan setiap amanah jabatan dan pekerjaan sebagai sarana ibadah. Melalui penguatan nilai-nilai religius tersebut, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas, harmonis, dan penuh keberkahan. (zba/redpaskr)

Berita Selanjutnya