Tamiang Layang, Selasa 03 Maret 2026. Sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang melakukan optimalisasi perangkat keamanan. Fokus utama kegiatan kali ini adalah pengalihan posisi kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terletak di gedung PA Tamiang Layang.
Proses teknis pergeseran titik kamera ini dilakukan secara kolaboratif oleh sejumlah aparatur PA Tamiang Layang dibantu oleh tenaga outsourcing. Tujuan utama dari pengaturan ulang ini adalah untuk memastikan setiap sudut ruangan terpantau dengan lebih presisi. Hal ini penting guna meminimalisir adanya blind spot (titik buta) yang dapat menghambat pemantauan aktivitas di area pelayanan utama.
Fama Qodri, salah satu aparatur PA Tamiang Layang yang terlibat dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam menjaga transparansi. “Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan standar keamanan dan pengawasan di area publik. Dengan posisi kamera yang tepat, kami ingin memastikan bahwa seluruh interaksi pelayanan terdokumentasi dengan baik, demi kenyamanan petugas maupun masyarakat pencari keadilan,” ujar Fama.
Dengan adanya pengalihan posisi CCTV ini, diharapkan PA Tamiang Layang dapat terus memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan transparan bagi seluruh masyarakat di wilayah Barito Timur.(ena)
Berita Sebelumnya
Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Pengadilan Agama Tamiang Layang sebagai Bentuk Penghormatan atas Wafatnya Wakil Presiden RI ke-6 Selanjutnya
Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Pengadilan Agama Tamiang Layang sebagai Bentuk Penghormatan atas Wafatnya Wakil Presiden RI ke-6 Selanjutnya
Berita Selanjutnya
