–
Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Resmi Gunakan Atribut Baru untuk Perkuat Profesionalisme Layanan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 25 Februari 2026, Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi, pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau kini menggunakan atribut baru berupa id card, name tag, dan lanyard. Penerapan atribut tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam membangun budaya kerja yang rapi, beridentitas jelas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penggunaan id card dan name tag memudahkan identifikasi pegawai, baik bagi sesama aparatur maupun bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan identitas yang terlihat jelas, interaksi pelayanan diharapkan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Sementara itu, lanyard yang seragam turut mendukung kerapian penampilan serta mencerminkan kesatuan identitas kelembagaan.
Atribut baru ini juga menjadi langkah pendukung dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan disiplin. Standarisasi perlengkapan kerja dinilai mampu memperkuat citra institusi peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
Melalui penerapan atribut id card, name tag, dan lanyard, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebanggaan pegawai terhadap institusi.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/RedTim
537. Makna Ramadhan 1447 Hijriah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian Aparatur Peradilan Selanjutnya
552. Pimpinan PA Pulang Pisau Sambangi Mahkamah Agung Sebelumnya