Diinformasikan PA Sampit Sediakan Area Merokok Khusus demi Kenyamanan Bersama

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 27 Februari 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang berperkara maupun berkunjung ke kantor PA Sampit agar memperhatikan ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya bagi yang ingin merokok. Untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan kantor, aktivitas merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan.
Area merokok tersebut berada di samping gedung PA Sampit dan telah dilengkapi dengan fasilitas kursi yang nyaman serta tempat pembuangan puntung dan abu rokok. Penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen PA Sampit dalam menciptakan lingkungan peradilan yang tertib, bersih, dan ramah bagi seluruh pengunjung.
Dengan adanya area khusus merokok ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama, serta mendukung terwujudnya lingkungan pelayanan publik yang sehat dan kondusif.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !