Tingkatkan Tertib Administrasi, PA Sukamara Gelar DDTK Pengarsipan Surat Izin Keluar Kantor

Sukamara, 26 Februari 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi perkantoran yang akuntabel, Pengadilan Agama (PA) Sukamara menggelar kegiatan Doculment Delivery Training on the Job atau Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) mengenai prosedur pengarsipan surat izin keluar kantor.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kesekretariatan ini melibatkan Danang Sutowijoyo Riadi sebagai instruktur/pendamping kepada M. Abdul Yasir. Fokus utama dalam sesi ini adalah memastikan setiap pergerakan pegawai di luar jam kantor terdokumentasi dengan rapi, baik secara fisik maupun digital. Dalam sesi DDTK tersebut, terdapat beberapa aspek krusial yang ditekankan untuk menjaga kedisiplinan pegawai:
Validitas Data: Memastikan setiap formulir izin telah ditandatangani oleh atasan langsung sebelum diarsipkan.
Kronologi Pengarsipan: Penyusunan dokumen berdasarkan urutan tanggal guna memudahkan pelacakan (tracking) jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk audit internal.
Digitalisasi Dokumen: Selain arsip fisik, dilakukan simulasi input data ke dalam sistem database agar pencarian informasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Danang Sutowijoyo Riadi menyampaikan bahwa pengarsipan surat izin mungkin terlihat sederhana, namun memiliki dampak besar terhadap penilaian kinerja dan kedisiplinan organisasi. “Ketertiban administrasi adalah cermin dari profesionalisme lembaga. Dengan pengarsipan yang baik, kita tidak hanya menjalankan kewajiban formal, tetapi juga melindungi hak-hak pegawai terkait transparansi jam kerja,” ujar Danang di sela-sela kegiatan.
Abdul Yasir menyambut baik bimbingan ini dan berkomitmen untuk menerapkan standar pengarsipan yang telah ditetapkan guna mendukung kelancaran operasional di Pengadilan Agama Sukamara. (khan/redpaskr)