Harap Tunggu...

» Artikel Hukum » Ketika Keadilan Menjadi Ibadah
Ketika Keadilan Menjadi Ibadah
  

Ketika Keadilan Menjadi Ibadah | Oleh : Majdy Hafizuddin, S.Sy., M.H.

Refleksi Mental Spiritual Aparatur Peradilan Agama

Oleh : Majdy Hafizuddin, S.Sy., M.H.
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Pengadilan Agama bukan sekadar institusi hukum yang menjalankan prosedur yudisial, melainkan ruang pengabdian yang mempertemukan nilai-nilai ilahiah dengan realitas sosial yang kompleks. Di dalamnya bekerja manusia-manusia yang setiap hari bersentuhan dengan luka batin, konflik rumah tangga, pertarungan hak, serta harapan pencari keadilan. Oleh karena itu, keberadaan Aparatur Pengadilan Agama tidak dapat dipahami hanya sebagai aparatur administratif yang bekerja berdasarkan jam kantor dan standar operasional prosedur, tetapi sebagai pelayan amanah yang memikul tanggung jawab moral, spiritual, dan kemanusiaan. Dalam perspektif Islam, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh sistem birokrasi negara, tetapi juga oleh Allah SWT sebagai Hakim Yang Maha Adil. 

selengkapnya