
[Kuala Kapuas], [25 Februari 2026] — Perawatan sarana dan prasarana menjadi perhatian di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, termasuk pada fasilitas penerangan. Ketika ditemukan lampu yang tidak berfungsi, segera dilakukan penanganan agar tidak mengganggu aktivitas. Langkah ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin kantor.
Pencahayaan yang baik sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan produktivitas kerja. Oleh karena itu, setiap kendala teknis ditangani secepat mungkin. Upaya ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kualitas lingkungan kerja.
Dengan fasilitas yang terawat, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Lingkungan kerja yang terang dan nyaman turut mendukung kinerja aparatur. Komitmen terhadap pemeliharaan menjadi bagian dari budaya kerja yang terus dijaga. (msy)
Gotong Royong Bersihkan Ruang Ketua PA Kuala Kapuas Selanjutnya