
Kuala Kapuas, 25 Februari 2026 – Dalam rangka mengoptimalkan publikasi kegiatan Ramadhan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan proses editing konten TikTok untuk dokumentasi Kultum Ramadhan.
Proses editing dilakukan hari ini Rabu 25 Februari 2026, oleh Dwina Rizka Andriani, S.H., CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini bertujuan untuk menyajikan konten yang informatif, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya dalam menyebarluaskan pesan-pesan keagamaan yang disampaikan dalam Kultum Ramadhan.
Dalam keterangannya, Dwina menyampaikan, “Melalui konten TikTok ini, kami ingin menyampaikan pesan Kultum Ramadhan dengan cara yang lebih ringan dan mudah diterima, sehingga nilai-nilai yang disampaikan pemateri bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.”
Melalui pengelolaan media sosial yang aktif dan kreatif, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya menghadirkan informasi kegiatan secara transparan serta memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat melalui platform digital. (WIN)
618. Ketua Panitia Ramadhan Sampaikan Terima Kasih kepada Donatur Bingkisan Kultum PA Sampit Selanjutnya
Ruang Ketua Berwall Panel Baru, Staf dan Outsourcing Kompak Bersihkan Sebelumnya