PA Sampit Pajang Hasil Survei Kepuasan Masyarakat di Area PTSP

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 25 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sampit Kelas IB memajang informasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat pencari keadilan. Informasi tersebut menampilkan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) yang dapat langsung dilihat oleh para pengunjung layanan.
Berdasarkan hasil survei periode Triwulan III Tahun 2023, Pengadilan Agama Sampit memperoleh nilai 4,00 untuk IPKP dan 4,00 untuk IPK. Capaian ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat baik terhadap kualitas pelayanan sekaligus mencerminkan komitmen kuat satuan kerja dalam menjaga integritas dan memberikan layanan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Pemajangan hasil survei di ruang PTSP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjadi sarana evaluasi berkelanjutan bagi seluruh aparatur. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan demi memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !