Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » TINGKATKAN AKURASI KINERJA, ADMIN PA TAMIANG LAYANG UPDATE DATA PENILAIAN KINSATKER TRIWULAN I Th 2026
TINGKATKAN AKURASI KINERJA, ADMIN PA TAMIANG LAYANG UPDATE DATA PENILAIAN KINSATKER TRIWULAN I Th 2026
  

TAMIANG LAYANG, Rabu 25 Februari 2026 Memasuki penghujung bulan Februari, Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang terus mematangkan kesiapan administrasi dan pelaporan. Pada Selasa 24 Februari 2026, Admin PA Tamiang Layang secara intensif melakukan pembaruan (update) data guna menghadapi penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Triwulan I tahun 2026.

Penilaian Kinsatker merupakan instrumen krusial dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk mengukur rapor capaian kinerja setiap satuan kerja di seluruh Indonesia. Proses update data kali ini mencakup berbagai parameter vital, mulai dari kelengkapan e-Doc pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), validasi data pada aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian), hingga pelaporan realisasi anggaran dan inovasi pelayanan publik.

Admin PA Tamiang Layang menegaskan bahwa ketelitian menjadi kunci utama dalam proses ini. Setiap poin dalam rapor kinerja sangat bergantung pada validitas data yang diinput ke dalam aplikasi KINSATKER dan aplikasi kinerja lainnya.

“Update data ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja. Kami menargetkan hasil maksimal pada penilaian Triwulan I tahun ini agar PA Tamiang Layang tetap berada pada jalur prestasi yang membanggakan,” ujar istiq salah satu tim admin di sela-sela kegiatannya.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja PTSP ini berjalan dengan fokus tinggi. Dengan pembaruan data yang tepat waktu dan akurat, diharapkan nilai evaluasi kinerja PA Tamiang Layang pada periode awal tahun 2026 ini dapat mencerminkan dedikasi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur.
Hasil penilaian Kinsatker ini nantinya akan dipublikasikan secara nasional melalui portal resmi Badilag (Badan Peradilan Agama), yang menjadi tolak ukur profesionalitas lembaga peradilan agama di mata publik. (ipt)