Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Pengadilan Agama Kuala Pembuang Laksanakan Monitoring Penerbitan SLF dari Dinas PUPR Kabupaten Seruyan
Pengadilan Agama Kuala Pembuang Laksanakan Monitoring Penerbitan SLF dari Dinas PUPR Kabupaten Seruyan
  

Pengadilan Agama Kuala Pembuang Laksanakan Monitoring Penerbitan SLF dari Dinas PUPR Kabupaten Seruyan

pupr

Foto: Sekretaris PA Kuala Pembuang mendampingi Dinas PUPR Kab. Seruyan dalam pelaksanaan Monitoring SLF (06/02/2026)

 

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Jum’at, 06 Februari 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan monitoring terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan, sebagai bagian dari upaya memastikan kelaikan fungsi bangunan gedung negara yang digunakan untuk pelayanan publik.

Kegiatan monitoring tersebut diikuti dan didampingi langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Anita Rahma Diyani, S.H.I. Monitoring dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang bangunan gedung, khususnya terkait pemenuhan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna gedung.

Dalam kegiatan ini, tim dari Dinas PUPR Kabupaten Seruyan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang serta memeriksa kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan data serta dokumen yang diperlukan. Monitoring ini diharapkan dapat memastikan bahwa gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah memenuhi standar teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring penerbitan SLF ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana peradilan demi mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan prima kepada masyarakat pencari keadilan.(Redaksi/ISJ)