Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan I 2026, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Benahi Arsip Perkara

Sukamara, 23 Februari 2026 – Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan tertib administrasi dan kualitas pelayanan publik, dua aparatur Pengadilan Agama Sukamara, yakni Agus Demawan dan M. Alif Abubakar, S.H., tampak melakukan pembenahan susunan boks berkas perkara di ruang arsip perkara. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya pada triwulan pertama tahun 2026.
Pembenahan dilakukan secara sistematis dengan menata ulang boks arsip berdasarkan nomor perkara, tahun register, serta kode penyimpanan yang telah ditetapkan dalam standar administrasi peradilan. Agus Demawan terlihat memeriksa kembali label dan nomor boks, sementara M. Alif Abubakar, S.H., memastikan kesesuaian antara daftar arsip dengan dokumen fisik yang tersimpan di dalamnya.
Hasil pengawasan sebelumnya mencatat adanya beberapa aspek yang perlu disempurnakan, khususnya terkait kerapian susunan boks serta kemudahan akses dalam proses pencarian dan pengambilan arsip perkara. Temuan ini dinilai penting karena menyangkut efektivitas administrasi dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ruang arsip perkara merupakan bagian vital dalam sistem administrasi peradilan. Arsip yang tertata dengan baik tidak hanya memudahkan proses penelusuran berkas saat dibutuhkan untuk keperluan minutasi, upaya hukum, atau permintaan salinan, tetapi juga mencerminkan profesionalisme lembaga dalam mengelola dokumen negara. Oleh karena itu, setiap rekomendasi hasil pengawasan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti.
Kegiatan pembenahan ini juga menjadi wujud keseriusan Pengadilan Agama Sukamara dalam menindaklanjuti setiap hasil pengawasan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah bukan dipandang sebagai temuan semata, melainkan sebagai masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di Kepaniteraan. (zba/redpaskr)
Disiplin Dimulai dari Hal Sederhana: Irfan Dwi Aprimadika Bunyikan Bel Pagi Tanda Doa Bersama di Pengadilan Agama Sukamara Selanjutnya