
KUALA KAPUAS – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, aktivitas di Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas tetap berjalan produktif. Meski sedang menjalankan ibadah puasa, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen para aparatur sipil negara (ASN) dan hakim untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada hari ini, majelis hakim PA Kuala Kapuas tercatat sukses menggelar persidangan untuk 16 perkara sekaligus. Agenda sidang yang cukup padat ini mencakup berbagai jenis perkara, mulai dari sengketa perkawinan hingga penetapan ahli waris.
Ketua PA Kuala Kapuas menyampaikan bahwa bulan Ramadhan bukanlah alasan untuk menurunkan produktivitas. Sebaliknya, semangat ibadah justru menjadi pendorong untuk bekerja lebih ikhlas dan profesional.
“Bekerja adalah bagian dari ibadah. Melayani masyarakat yang sedang mencari kepastian hukum di bulan yang penuh berkah ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Pihak pengadilan juga memastikan bahwa manajemen waktu dilakukan secara efisien agar para pihak berperkara tetap mendapatkan haknya tanpa harus menunggu terlalu lama di tengah kondisi berpuasa.
Langkah ini membuktikan bahwa PA Kuala Kapuas terus berupaya menjaga integritas dan performa kerja guna mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Masyarakat yang hadir pun mengapresiasi kinerja petugas yang tetap ramah dan sigap meskipun dalam suasana bulan puasa. Dengan selesainya 16 perkara ini, diharapkan tumpukan perkara dapat diminimalisir sehingga asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat benar-benar dirasakan oleh warga Kuala Kapuas.