Selama Ramadhan, Kantin Pengadilan Agama Sampit Tutup Sementara

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 23 Februari 2026 – Dalam rangka menghormati dan menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Kantin Pengadilan Agama Sampit resmi ditutup sementara mulai 23 Februari 2026 hingga berakhirnya bulan Ramadhan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap aparatur dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Penutupan sementara kantin tersebut juga dimaksudkan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih khusyuk dan kondusif selama bulan Ramadhan. Meskipun kantin tidak beroperasi, pelayanan peradilan dan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan normal sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, seluruh aparatur dan pengguna layanan dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah serta tetap menjaga semangat dan produktivitas kerja. Semoga Ramadhan tahun ini membawa keberkahan dan meningkatkan nilai kebersamaan di lingkungan Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !