Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Ke-2 Pengadilan Agama Kuala Kurun  
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Ke-2 Pengadilan Agama Kuala Kurun  
  

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Ke-2 Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Pada Rabu, 18 Februari 2026, Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan Sidang di Luar Gedung ke-2 yang bertempat di KUA Kecamatan Tewah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat. Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak yang telah dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidang di luar gedung ini bertujuan untuk membantu para pihak dalam memperoleh keadilan dengan lebih mudah, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tewah dapat merasakan pelayanan peradilan yang lebih cepat, efektif, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)