Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Isi Ramadhan dengan Kajian Kitab Riyadhusshalihin

Sukamara, 19 Februari 2026 – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah dengan kegiatan yang memperkuat keimanan dan integritas aparatur, Pengadilan Agama Sukamara menyelenggarakan kajian rutin Kitab Riyadhusshalihin karya Imam An-Nawawi.
Kegiatan kajian dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di musholla kantor Pengadilan Agama Sukamara, dan dihadiri oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf. Suasana penuh kekhusyukan dan semangat menuntut ilmu tampak menyelimuti jalannya kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, kajian disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau mengkaji Bab 58 yang membahas tentang bolehnya menerima harta pemberian yang diperoleh bukan karena meminta-minta dan bukan pula karena ambisi terhadapnya.
Dalam uraian materinya, beliau menjelaskan bahwa Islam memberikan tuntunan yang jelas mengenai etika menerima pemberian. Seseorang diperbolehkan menerima harta atau hadiah apabila pemberian tersebut datang tanpa adanya permintaan serta tanpa adanya keinginan atau ambisi yang berlebihan terhadapnya. Prinsip ini menegaskan pentingnya menjaga kehormatan diri, menghindari sifat tamak, serta memelihara niat yang lurus dalam setiap interaksi sosial.
Beliau juga menekankan bahwa nilai utama yang terkandung dalam bab tersebut adalah sikap qana’ah (merasa cukup) dan menjaga integritas. Dalam konteks aparatur peradilan, pesan moral tersebut sangat relevan, terutama dalam menjaga profesionalitas dan menjauhi segala bentuk praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Melalui kegiatan kajian kitab Riyadhusshalihin ini, diharapkan nilai-nilai spiritual dan moral semakin tertanam dalam diri setiap aparatur. Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai momentum ibadah ritual semata, tetapi juga sebagai sarana pembinaan karakter dan penguatan integritas.
Dengan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin, Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai religius yang kokoh. Diharapkan, semangat Ramadhan 1447 Hijriyah menjadi energi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)