PA Sampit Catat Prestasi Mediasi, Raih Terbaik III Kategori Mediasi (>10 Perkara) Tahun 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
Kabar membanggakan datang dari Pengadilan Agama Sampit. Pada tahun 2025, Pengadilan Agama Sampit berhasil meraih Penghargaan Terbaik III dalam Kategori Mediasi (>10 Perkara) yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Sertifikat Nomor 244/KPTA.W16-A/SK.OT1.6/II/2026 dan diserahkan dalam kegiatan Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan Pengadilan Agama Sampit dalam mengoptimalkan pelaksanaan mediasi terhadap lebih dari 10 perkara sepanjang tahun 2025. Melalui pendekatan yang komunikatif, persuasif, dan berorientasi pada penyelesaian damai, mediasi dimanfaatkan sebagai sarana efektif untuk membantu para pihak menemukan solusi terbaik atas sengketa yang dihadapi. Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi perkara sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !