Layanan Fotokopi dan ATK Hadir di PA Sampit, Permudah Kebutuhan Masyarakat

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan layanan fotokopi dan alat tulis kantor (ATK) di lingkungan kantor pengadilan. Fasilitas ini disiapkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan dalam melengkapi berbagai kebutuhan administrasi selama berada di PA Sampit.
Kehadiran layanan fotokopi dan ATK ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang memerlukan penyalinan dokumen maupun perlengkapan tulis secara cepat tanpa harus keluar dari area kantor pengadilan. Dengan demikian, proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen PA Sampit dalam memberikan pelayanan prima, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. PA Sampit senantiasa berupaya menghadirkan inovasi layanan demi kenyamanan dan kemudahan para pengguna layanan pengadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
546. PA Sampit Ikuti Pembinaan Pimpinan PTA Palangka Raya Selanjutnya