PA Sampit Bagikan Kain Batik Mahkamah Agung kepada Seluruh Aparatur

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB telah menerima bahan kain batik dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan aparatur peradilan. Penerimaan bahan batik ini menjadi simbol kebersamaan serta penguatan nilai-nilai korps di lingkungan peradilan.
Pada Selasa, 18 Februari 2026, bahan kain batik tersebut dibagikan kepada seluruh aparatur PA Sampit. Kegiatan pembagian berlangsung tertib dan lancar, dengan antusiasme para pegawai yang menyambut positif pembagian batik tersebut.
Melalui pembagian kain batik Mahkamah Agung ini, diharapkan semakin menumbuhkan rasa persatuan, profesionalisme, serta kebanggaan sebagai bagian dari lembaga peradilan. PA Sampit terus berkomitmen menjaga kekompakan dan semangat melayani masyarakat pencari keadilan dengan integritas dan dedikasi tinggi.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
546. PA Sampit Ikuti Pembinaan Pimpinan PTA Palangka Raya Selanjutnya