Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 423. Pengadilan Agama Pulang Pisau Update Papan Data Perkara Tahunan
423. Pengadilan Agama Pulang Pisau Update Papan Data Perkara Tahunan
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Update Papan Data Perkara Tahunan


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan pembaruan pada Papan Data Perkara Tahunan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keterkinian informasi publik. Papan data perkara tersebut dipajang pada ruang Kepaniteraan dan diperuntukkan sebagai sarana informasi internal maupun pendukung pelayanan administrasi perkara.

Dalam pembaruan tersebut, Papan Data Perkara hanya menampilkan data perkara selama lima tahun terakhir. Seiring dengan penambahan data perkara tahun 2025, maka data perkara tahun 2020 dihapus dari tampilan. Dengan demikian, periode data perkara yang saat ini ditampilkan mencakup tahun 2021 sampai dengan tahun 2025.

Kebijakan penyesuaian periode data ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih aktual mengenai perkembangan perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Penyajian data lima tahun terakhir dinilai cukup representatif untuk melihat tren perkara sekaligus mendukung tertib administrasi dan keterbukaan informasi di lingkungan Kepaniteraan.

Melalui pembaruan Papan Data Perkara Tahunan yang dipajang di ruang Kepaniteraan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peradilan yang modern.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”