
[Kuala Kapuas], [11 Februari 2026] — Dalam kegiatan monitoring, Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Kapuas memberikan masukan terkait pengelolaan pojok baca. Salah satu hal yang disarankan adalah pembuatan daftar pengunjung yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Pencatatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemanfaatan pojok baca.
Tim Perpusda menyampaikan bahwa data pengunjung pembaca buku dapat menjadi bahan evaluasi. Dengan adanya daftar tersebut, pengelola dapat melihat minat baca yang berkembang. Informasi ini juga berguna untuk pengadaan koleksi buku selanjutnya.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyambut baik saran tersebut sebagai bagian dari peningkatan layanan. Pencatatan pengunjung diharapkan dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari optimalisasi pengelolaan pojok baca di lingkungan kantor. (msy)
501. PA Sampit Kelas IB Laksanakan Rapat Monev Tim Inovasi Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Lakukan Peremajaan Fasilitas Wastafel Sebelumnya