Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Verifikasi Sidang Keliling PA Kuala Kapuas Percepat Akses Keadilan di Tamban Baru Timur
Verifikasi Sidang Keliling PA Kuala Kapuas Percepat Akses Keadilan di Tamban Baru Timur
  

Kuala Kapuas (10/02) – Sebanyak 18 perkara berhasil diverifikasi dalam kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Kuala Kapuas di Desa Tamban Baru Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 09 Februari 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pendukung. Sidang keliling ini dinilai efektif dalam mempercepat akses keadilan bagi masyarakat.

Perkara yang diverifikasi terdiri dari 7 gugatan dan 11 permohonan itsbat nikah. Verifikasi dilakukan langsung di desa guna memudahkan para pihak dalam melengkapi administrasi perkara. Hal ini sekaligus mengurangi beban biaya dan waktu masyarakat.

Tim verifikasi terdiri dari hakim, panitera, petugas posbakum, serta petugas kelengkapan berkas. Kemijan, S.Ag., M.H. hadir sebagai Panitera yang memastikan seluruh administrasi berjalan sesuai prosedur. Perangkat desa juga turut hadir dan berperan aktif selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini membantu memastikan perkara siap disidangkan tanpa hambatan administrasi di kemudian hari,” kata Kemijan, S.Ag., M.H. (mon)