Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Laksanakan Verifikasi Sidang Keliling di Desa Tamban Baru Timur
PA Kuala Kapuas Laksanakan Verifikasi Sidang Keliling di Desa Tamban Baru Timur
  

Kuala Kapuas (10/01) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan verifikasi sidang keliling di Desa Tamban Baru Timur pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, telah diverifikasi sebanyak 18 perkara.

Dari jumlah tersebut, terdapat 7 perkara gugatan dan 11 perkara permohonan itsbat nikah. Seluruh proses verifikasi berjalan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari perangkat desa setempat.

Verifikasi perkara dilakukan oleh tim dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang dipimpin oleh Hakim Agista Sovia Paramadina, S.H. Turut hadir Kemijan, S.Ag., M.H. selaku Panitera serta Rika Amelia, S.H. sebagai petugas Posbakum. Sedangkan proses kelengkapan berkas dibantu oleh Ansharillah.

Sidang keliling ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Agista. (mon)