Tamiang Layang, Senin 09 Februari 2026. Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang laksanakan briefing pagi yang dihadiri oleh para aparatur di depan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada pukul 08.10 WIB sampai selesai.
Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E. sebagai Sekretaris PA Tamiang Layang yang didaulat sebagai Pembina briefing, menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan kepada masyarakat. “Pertahankan pelayanan yang sudah bagus di PTSP, diharapkan para petugas lebih responsif terhadap para pihak yang datang, terutama dimusim penghujan ini, petugas dapat melayani dengan memayungi dan mengarahkan ke ruang yang ingin dituju seperti PTSP atau ruang sidang. Sebelumnya PA Tamiang Layang telah mendapatkan kunjungan dari Bupati Barito Timur. Beliau mengetahui, pengadilan agama berwenang untuk memutus perceraian, disamping itu kita perlu memberikan informasi lebih kepada masyarakat Barito Timur tentang beberapa kewenangan lainnya seperti dibidang perkawinan yaitu diantaranya dispensasi kawin, itsbat nikah/pengesahan nikah, wali adhol, asal usul anak dan izin poligami. Selain dibidang perkawinan ada kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah bagi umat Islam. Kita harus memberikan kontribusi dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkap sekretaris.
Briefing pagi ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pedoman bagi para petugas dalam melayani pada pihak yang datang ke PA Tamiang Layang serta memompa semangat para petugas untuk memberikan kontribusi nyata bagi para pencari keadilan di Barito Timur.(ena)
