Pengadilan Agama Sukamara Kembali Gelar Sidang Keliling di KUA Pantai Lunci

Sukamara, 9 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan sidang keliling untuk kedua kalinya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Lunci pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sukamara dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Venynda Kumalasari, S.H. selaku hakim, dengan didampingi Disca Betty Viviansari, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Dalam pelaksanaannya, hakim menggelar pemeriksaan perkara dispensasi kawin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui sidang keliling ini, para pencari keadilan memperoleh kemudahan akses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan sidang keliling diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan hukum sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya proses hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus melaksanakan inovasi pelayanan guna mewujudkan peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(vk/redpaskr)