Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Gelar Layanan PTSP Keliling di KUA Pantai Lunci
Pengadilan Agama Sukamara Gelar Layanan PTSP Keliling di KUA Pantai Lunci
  

Pengadilan Agama Sukamara Gelar Layanan PTSP Keliling di KUA Pantai Lunci

Sukamara, 9 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Lunci sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Melalui layanan PTSP Keliling ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai informasi dan layanan administrasi perkara tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sukamara. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Pada kegiatan tersebut, Lusiana Dewi Kiswara bertugas sebagai petugas PTSP Keliling. Ia memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap ramah, komunikatif, dan profesional, sehingga masyarakat merasa terbantu dan nyaman dalam memperoleh informasi maupun layanan yang dibutuhkan.

Pelaksanaan PTSP Keliling diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan peradilan agama serta memperluas jangkauan pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima melalui berbagai inovasi pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(vk/redpaskr)