Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Pengurus Koperasi Al-Hikmah Periode 2026–2027
PA Kuala Kapuas Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Pengurus Koperasi Al-Hikmah Periode 2026–2027
  

Kuala Kapuas (09/02) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al-Hikmah Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan pemilihan pengurus dan pengawas periode 2026–2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Jumat, 06 Februari 2026. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel. RAT ini menjadi forum pertanggungjawaban sekaligus penentuan arah kebijakan koperasi ke depan.

Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan sidang yang dipimpin oleh pimpinan sidang, yaitu Ahmad Nafari, S.H.I., Yusi Maryuningtias, A.Md, dan M. Pahriyadi, S.Pd. Jalannya rapat berlangsung tertib dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban pengurus serta agenda pemilihan kepengurusan baru. Seluruh anggota koperasi turut berpartisipasi aktif dalam proses musyawarah tersebut.

Melalui kesepakatan bersama, rapat menetapkan Kukuh Pambudi sebagai Bendahara dan Rahmiyati, S.H.I., sebagai Sekretaris Koperasi Al-Hikmah untuk periode 2026–2027. Keputusan ini diambil secara mufakat sebagai hasil dari proses demokratis dalam RAT. Diharapkan kepengurusan baru dapat meningkatkan kinerja koperasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya. (mon)

 

Berita Selanjutnya