Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Unit Panitera Muda Gugatan PA Kuala Kapuas  Gelar Rapat Pembagian Deskripsi Kerja SKP Tahunan 2026
Unit Panitera Muda Gugatan PA Kuala Kapuas  Gelar Rapat Pembagian Deskripsi Kerja SKP Tahunan 2026
  

Kuala Kapuas, 4 Februari 2026 — Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, khususnya Unit Panitera Muda Gugatan, melaksanakan rapat internal pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di ruang kerja Panitera. Rapat dilaksanakan pada ba’da Ashar dan dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kemijan, S.Ag., M.H.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh pegawai pada Unit Kerja Panitera Muda Gugatan. Adapun agenda utama rapat adalah pembagian dan pembahasan deskripsi kerja dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahunan Tahun 2026, guna memastikan kejelasan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya pemahaman terhadap deskripsi kerja yang tertuang dalam SKP sebagai dasar penilaian kinerja, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu peserta rapat, Dwina Rizka Andriani, S.H., CPNS Analis Perkara Peradilan, menyampaikan bahwa rapat tersebut memberikan kejelasan bagi pegawai dalam menyusun dan melaksanakan SKP. “Melalui rapat ini, kami menjadi lebih memahami pembagian tugas dan target kinerja yang harus dicapai pada Tahun 2026, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih terarah,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh pegawai Unit Panitera Muda Gugatan memiliki pemahaman yang sama terkait pembagian tugas dan target kinerja Tahun 2026, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja kepaniteraan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (WIN)