PA Sampit Ungkap Data Penyebab Perceraian Januari 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB mempublikasikan data penyebab terjadinya perceraian selama bulan Januari 2026 sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Data ini bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Sampit dan memberikan gambaran faktor-faktor yang melatarbelakangi perkara perceraian.
Berdasarkan data tersebut, faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab paling dominan dengan 41 perkara. Selain itu, terdapat perkara perceraian dengan alasan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 8 perkara, serta dihukum penjara sebanyak 2 perkara. Tercatat pula 1 perkara dengan alasan KDRT.
Publikasi data ini merupakan bagian dari komitmen PA Sampit Kelas IB dalam menyajikan informasi peradilan secara terbuka dan akuntabel. Dengan adanya data ini, diharapkan masyarakat dapat memahami gambaran umum penyebab perceraian serta mendorong upaya pencegahan dan pembinaan keluarga di lingkungan masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
Muhammad Abdul Yasir Menjadi Imam Salat Asar Berjamaah di Mushola Pengadilan Agama Sukamara Selanjutnya
418. Doa Bersama Rabu Pagi, PA Sampit Awali Hari dengan Kekhusyukan Sebelumnya